Menurut mereka beberap anggaran diatas yang dicairkan tidak sampai setengah persen.
Lebih lanjut, mereka menduga beberapa oknum Pemdes segaja menutup-nutupi, karena di dalamnya ada praktek penggelapan.
"Kami mencurigai Pemdes melakukan penggelapan dana dari program yang dihususkan untuk mesejahterakan masyarakat yang notabennya kurang mampu." Lanjutnya.
"Kalau sampai kecurigaan kami terbukti kami tidak akan segan-segan membawa hal ini pada ranah hukum, karena hal ini sudah masuk ranah Tipikor (Tindak Pidana Korupsi)". Pungkas salah seorang perwakilan pemuda.
Hingga saat ini, wartawan jatimaktual.com, masih berupaya mengkonfirmasi pihak yang bersangkutan.
__________
Wartawan : Fairus
Editor : Rofiki